Jumat, 25 April 2014

Ayat Ekonomi Hak milik


AYAT EKONOMI
TENTANG
HAK MILIK

"dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros". (QS. Al israa;26)

A. Tafsir Ayat
            “Dan berikanlah kepada keluarga yang karip akan haknya”  yang maknanya disamping berbakti kepada orang tua itu, hendaknya pula berikan kepada kaum keluarga yang karip itu akan haknya. Karena mereka berhak berhak buat ditolong. Mereka berhak dibantu. Kaum kerabat, atau keluarga terdekat itu adalah bertali darah dengan kamu. Kamu hidup di tengah-tengah keluarga. Saudara-saudaramu sendiri, yang seibu sebapak, atau yang seibu saja atau yang sebapak saja. Saudara-saudara laki-laki dan perempuan dari ayahmu yang disebuat ‘ammi dan ammati’. Saudara-saudara laki-laki dan perempuan dari ibu, yang disebut khal dan khalat. Nenek dari pihak ibu, nenek dari pihak ayah dan lain-lain. Anak-anak dari saudara laki-laki, anak-anak dari saudara perempuan, dan lain-lain. Kadang-kadang tidaklah sama pintu rezeki yang terbuka, sehingga ada yang berlebih-lebihan, ada yang berkecukupan dan ada yang berkurangan. Maka berhaklah keluarga itu mendapat bantuan dari kamu yang mampu, sehingga pertalian darah yang telah memang ada dikuatkan lagi dengan pertalian cemas[1].
Ali bin al husain berkenan dengan firman Allah SWT. “ dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya” berkata mereka adalah kerabat nabi SAW. ini adalah perintah nabi SAW agar memberikan hak-hak mereka dari baitul maal maksudnya, dari saham (bagian) para kerabat dari harta rampasan perang, juga bisa menjadi pesan kepada para pemimpin atau orang-oranmg yang mewakili mereka. Ditambahkan didalam ayat ini apa yang yang telah ditentukan berupa silahturahmi mempersempit kesenjangan, menolong dengan harta ketika sangat dibutuhkan dan bantuan dengan segala bentuknya.[2]
            “Dan orang-orang miskin dan anak perjalanan” orang yang serba kekurangan. Yang hidup tidak berkecukupan. Sewajarnya mereka dibantu, sehingga tertimbunlah jurang yang dalam yang memisahkan di antara si kaya dan si miskin. “anak perjalalan”, yang di sebut ibnus-sabil pun berhak mendapat bantuan kamu. Ibnus-sabil boleh diartikan orang ang perjalan meninggalkan kampung halaman dan rumah tanggannya untuk maksud yang baik, misalnya menuntut ilmu atau mencari keluarganya ang telah lama hilang, lalu keputusan belanja di tengah jalan. Dan ibnus-sabil boleh juga diartikan orang melarat (fakir miskin) yang sudah sangat sengsara hidupnya, sehingga rumah tempat diam pun tak ada lagi, tak ada harta tak ada sawah ladang habis terjual, lalu membanjir ke kota-kota besar disangka akan mendapat pekerjaan, tidurlah mereka dikaki lima milik orang. Besar kemungkinan bahwa orang-orang gelandangan pun dapat dimasukan dalam lingkungan ibnus-sabil. Tetapi bagaimana sepastinya, Wallahu a’lam.[3]
            “Dan janganlah kamu terlalu boros” tabdzir atau pemborosan dipahami oleh ulama dalam arti pengeluaran yang bukan haq, kerena itu jika seseorang menafkankan atau membelanjakan semua hartanya dalam kebaikan atau haq, maka dia bukanlah seorang pemboros. Sayyidina Abu Bakar ra. Menyerahkan semua hartanya kepada nabi muhammad saw. Dalam rangka berjihat dijalan Allah SWT. Sayyidina utsman ra, membelanjakan separuh hartanya. Nafkah mereka diterima nabi muhammad saw. Dan beliau tidak menilai mereka sebagai para pemboros, sebaliknya membasuh wajah lebih dari tiga kali dalam berwudhu’, dinilai sebagai pembosrosan – walau ketika itu yang bersangkutan berwudhu’ dari sungai yang mengalir. Jka demikian, pemborosan lebih banyak berkaitan dengan tempat bukannya dengan kuantitas.[4]
Imam syafi’i mengatakan bahwa mubazzir itu adalah membelanjakan harta tidak pada jalannya.
Imam malik berkata, bahwa mubazzir ialah mengambil harta dari jalannya yang pantas, tetapi mengeluarkan dengan jalan tak pantas.
Mujahit berkata: “walaupun seluruhnya hartanya dikeluarkan untuk jalan yang benar, tidaklah dia mubazzir. Tetapi walaupun hanya segantung padi dikeluarkan, padahal tidak pada jalan yang benar itu sudah mubazzir.
Berkata Qatadah: “Tabdzir ialah menafkahkan harta pada jalan maksiat kepada Allah, pada jalan yang tidak benar dan menyesatkan.”
Waktu saya kanak-kanak pernah saya membeli kacang goreng lalu saya makan. Maka terjatuhlah ke tanah dua buah kacang goreng  itu. Sedang ayah saya lalu di hadapanku. Lalu beliau berkata “pilih yang jatuh itu jangan mubazzir”
Sekarang setelah dewasa saya berfikir “Mengapa tidak akan saya pilih? Padahal kacang itu masih beelum terkupas dari kulitnya artinya belum kotor.” Maka menertilah saya teguran ayah saya itu, membiarkan kacang itu terbuang saja, padahal dia patut di makan adalah mubazzir.
Dan kami di waktu itu di marahi kalau bersisa makan. Sebab itu kalau kami minta nasi atau mengambil sendiri, kira-kiralah jangan sampai tersisa. Karena bersisa adalah mubazzir.
Dan beliau memberi ingat di rumah kami supaya menanak nasi secukupnya bagi orang yang akan makan. Jangan sampai berlebih yang akan menyebabkan basi dan terbuang. Kalau nasi itu berlebih tapi tidak basi dan kita sudah merasa kenyang, bolehlah diberikan kepada orang miskin atau ibnu-sabil (biasanya penuntut-penuntut ilmu, santri atau “urang siak” yang datang dari jauh-jauh mengaji ketempat kami). Tetapi kalau nasi sudah basi, niscaya terpaksa dibuangkan. Timbul nasi basi karena di tanak terlalu banyak. Itu ditegur oleh ayah dan dimarahi,sebab mubazzir![5]


B. Korelasi Ayat dengan Fenomena Ekonomi Kontemporer.
.Menurut ajaran-ajaran islam, setiap muslim ”wajib mempergunakan sebagian waktunya untuk mengingat Allah, dia harus menyumbangkan sebagian tenaganya untuk menyiarkan kebenaran dan amal saleh,” dan harus menfaatkan: waktu dan usahanya untuk meningkatkan kehidupan spiritual, moral dan ekonomi masyarakat.” Hal ini dapat dilakukan hanya dengan mengiklaskan sebagian tenaga manusia untuk mendapatkan makanan dan barang-barang konsumsi lainya, karena alternatif lainnya, yakni, sikap masa bodoh, negativisme, dan kelaparan, bertentangan baik dengan sifat manusia maupun dengan ajaran-ajaran islam. Cakrawala waktu yang lebih luas ini mempunyai makna bahwa setiap mu’min (orang yang beriman) seharusnya tidak membatasi dirinya sendiri untuk melaksanakan hal-hal yang manfaat-manfaatnya dia peroleh dalam kehidupan (di dunia) ini. Dia diarahkan sedemikian rupa sehingga dia akan melakukan apa yang baik atau berguna bagi dirinya atau mengekspresikan dalam istilah-istilah islami, karena allah akan memberikan imbalan pahala untuk itu.[6]
            Konsumsi berlebih-lebihan, yang merupakan ciri khas masyarakat yang tidak mengenal tuhan, dikutuk dalam islam dan disebut dengan istilah israf (pemborosan) atau tabzir (menghambur-hamburkan harta tanpa guna). Tabzir berarti mempergunakan harta dengan cara yang salah, yakni, untuk menuju tujuan yang terlarang seperti penyuapan, hal-hal yang melanggar hukum atau dengan cara yang tanpa aturan. Setiap kategori ini mencakup beberapa jenis penggunaan harta yang hampir-hampir sudah menggejala pada masyarakat yang berorientasi konsumer. Pemborosan berarti menggunakan harta secara berlebih-lebihan untuk hal-hal yang melanggar hukum dalam hal makanan, pakaian, tempat tinggal atau bahkan sedekah. Ajaran-ajaran islam menganjurkan pola konsumsi dan penggunaan harta secara wajar dan berimbang, yakni pola yang terletak di antara kekikiran dan pemborosan. Konsumsi diatas dan melampui tingkat moderat (wajar) di anggap israf dan tidak disenangi.[7]
            Di dalam hidup berkeluarga perencanaan maupun konsumsi dalam menggunakan harta sangatlah penting,dalam hal ini di harapkan bahwa pasangan suami istri bisa menggunakan hartanya dengan baik dan mengatur jalannya pengeluaran uang sesuai yang telah di tentukan oleh islam. Seperti yang terdapat dalam surat di atas sebaiknya berbagilah dengan orang yang membutuhkan dalam hal ekonomi ataupun yang lainnya,baik dalam keluarga,tetangga,maupun masyarat yang di luar sana.
            Untuk memulai pengaturan keuangan rumah tangga, suami istri perlu menentukan beberapa hal penting seperti skala prioritas sekaligus tujuan dan penggunaan uang dalam rencana keuangan rumah tangga. Daftar pengeluaran setiap bulan juga perlu dilihat. Keputusan penggunaan uang perlu melibatkan suami dan istri apabila keputusan tersebut berkaitan dengan keputusan besar yang melibatkan jumlah uang yang besar pula seperti membeli rumah, mobil, danbahkan memilih pekerjaan. Semuanya perlu melibatkan keputusan bersama antara suami dan istri. Karena keputusan dilakukan bersama oleh suami dan istri, pertanggungjawaban keuangan juga perlu dilakukan oleh kedua belah pihak. Dengan perencanaan semacam ini, tidak ada lagi rumah tangga yang harus menghadapi masalah besar hanya karena kondisi keuangan yang tidak jelas. Pasangan suami istri akan lebih memusatkan perhatian terhadap hal-hal yang membahagiakan.

C. Kesimpulan
            Menggunakan harta secara efisien dan efektif akan lebih bermanfaat daripada menggunakan harta atau uang untuk membeli sesuatu yang sifatnya boros,di lain pihak harta tersebut cepat habis hal itu juga tidak di senangi oleh Allah SWT.
                Konsumsilah secara bijak dan lebih hemat lagi dalam mengeluarkan uang,dan gunakanlah uang tersebut untuk mendapat ridho dari Allah SWT. Hidup ini akan lebih indah dan kelak di akhirat akan mendapatkan pertolongan





DAFTAR PUSTAKA

Hamka,Tafsir Al-Azhar Juz xv,Jakarta:Pustaka Panjimas,2003.
Al-Qurthubi,Syaikh Imam,Tafsir Al-Qurthubi,Jakarta:Pustaka Azzam,2008.
Shihab,M.Quraish,Tafsir Al-Mishbah,Jakarta:Lentera Hati,2002.
Kahf,Moher,Ekonomi Islam,Yogyakarta:Pustaka Pelajar,1995


[1] Hamka,Tafsir Al-Azhar Juz xv (Jakarta:Pustaka Panjimas,2003),hlm 47-48
[2] Syaikh imam Al-Qurthubi,Tafsir Al-Qurthubi(Jakarta:Pustaka Azzam,2008),hlm
[3] Op.cit,Hamka,hlm 48
[4] M.Quraish Shuhab,Tafsir Al-Mishbah (Jakarta:Lentera Hati,2002),hlm 449-450
[5] Op.cit,Hamka,hlm 48-49
[6] Monzer kahf,Ekonomi Islam(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,1995),hlm 21
[7] Ibid,Monzer kahf,hlm 28

Pasar Bebas dan Kebijakan Pemerintah


PASAR BEBAS DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
Posted by hpweblog
Pola Kegiatan Perekonomian Pasar Bebas
Dalam sistem ekonomi pasar bebas, kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar atau tangan gaib(invisible hand). Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar (pasar barang dan pasar faktor produksi) akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dab caranya produksi nasional tersebut dihasilkan.
Keseimbangan Sebagian dan Keseimbangan Umum
Dalam analisis keseimbangan sebagian menggambarkan perubahan keadaan di suatu pasar barang akan berpengaruh terhadap permintaan dan penawaran  suatu faktor produksi.
Dalam analisis keseimbangan umum interaksi diantara sektor perusahaan dan sektor rumah tangga di berbagai pasar barang akan berimplikasi terhadap permintaan atas faktor-faktor produksi di pasar faktor.
Kebaikan Utama Perekonomian Pasar Bebas
Kebaikan-kebaikan utama dari sistem pasar bebas adalah:
  1. Faktor-faktor produksi akan digunakan dengan efisien.
  2. Kegiatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien.
  3. Pertumbuhan ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
  4. Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
Kegagalan Perekonomian Pasar Bebas
Kegagalan perekonomian pasar bebas disebabkan beberapa faktor diantaranya:
  1. Akibat-akibat ekstern (eksternaliti) yang merugikan.
  2. Kekurangan produksi baran publik dan barang merit.
  3. Cenderung mewujudkan kekuasaan monopoli dalam pasar.
  4. Kegagalan membuat penyesuaian dengan efisien.
  5. Kecenderungan untuk mewujudkan distribusi pendapatan yang semakin tidak merata apabila perekonomian semakin berkembang.
Bentuk Campur Tangan Pemerintah
Beberapa kegagalan mekanisme pasar diatas menyebakan perlunya campur tangan pemerintah dalam memperbaiki pengaturan kegiatan ekonomi. Campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga bentuk;
  1. Membuat dan melaksanakan peraturan atau undang-undang.
  2. Secara langsung melakukan beberapa kegiatan ekonomi (membuat perusahaan).
  3. Melakukan kebijakan fiskal dan moneter.
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dijalankan oleh bank sentral untuk mengatur jumlah uang dalam perekonomian. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah didalam memungut pajak dan membelanjakan pendapatan pajak tersebut untuk membiayai kegiatan-kegiatannya. Di dalam perekonomian kedua kebijakan ini digunakan oleh pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu:
  • Untuk mengatasi masalah-masalah pokok makroekonomi yang timbul, yaitu masalah pengangguran, masalah kenaikan harga-harga dan masalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang memuaskan.
  • Untuk menjamin agar faktor-faktor produksi digunakan dan dialokasikan keberbagai kegiatan ekoomi secara efisien.
  • Untuk memperbaiki keadaan distribusi pendapatan yang tidak seimbang yang selalu tercipta di dalam masyarakat yang kegiatan-kegiatan ekonominya terutama diatur oleh sistem pasar bebas.

Pola Kegiatan Perekonomian

Mekanisme Pasar : Suatu penilaian awal
Kemajuan yang telah dicapai berbagai perekonomian, terutama perekonomian negara-negar maju, membuktikan bahwa (i) pada umumnya mekanisme pasar adalah sistem yang cukup efisien di dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi dan mengembangkan perekonomian, tetapi (ii) dalam kedaan tertentu ia menimbulkan beberapa akibat buruk sehingga diperlukan campur tangan pemerintah untuk memperbaikinya.
Beberapa kebaikan Mekanisme Pasar
Mekanisme pasar dapat mengalokasikan faktor-faktor produksi dengan cukup efisien dan dapat mendorong perkembangan ekonomi disebabkan karena ia memiliki beberapa kebaikan.
Kebaikan Mekanisme Pasar:
  • Pasar dapat memberi Informasi yang lebih tepat.
Pasar dapat memberikan informasi yang sangat berguna, yaitu dengan memberikan keterangan tentang harga barang dan sampai dimana besarnya permintaan kepada berbagai barang.
  • Pasar memberi perangsang untuk mengembangkan kegiatan usaha
Keadaan dalam pasar terus menerus mengalami perubahan. Pertambahan pendapatan, kemajuan teknologi dan pertambahan penduduk akan mengembangkan permintaan. Ini akan memberikan dorongan kepada pengusaha untuk menambah produksi dan meningkatkan kegiatan ekonomi.
  • Pasar memberi perangsang untuk memperoleh keahlian Modern
Pasar yang semakin meluas berarti lebih banyak barang harus diproduksi. Untuk mempercepat pertambahan produksi, teknologi yang lebih modern harus digunakan dan kemahiran teknik dan manajemen yang modern diperlukan. Kebutuhan ini akan menjadi perangsang untuk memperoleh keahlian dan cara memproduksi secara modern.
  • Pasar menggalakkan penggunaan barang dan faktor produksi secara Efisien
  • Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada Masyarakat untuk melakukan kegiatan Ekonomi
Tidak seorang pun didalam pasar mendapat suatu tekanan didalam menjalankan kegiatannya. Ia bebas untuk membeli berbagai macam barang yang diinginkannya dan begitu pula ia mempunyai kebebasan untuk menjual faktor produksi yang dimilikinya kepada pengusaha / perusahaan yang menurut pendapatnya akan memberikan pembayaran yang paling menguntungkan. Para pengusaha mempunyai kebebasan yang penuh untuk memilih jenis barang-barang yang akan diproduksinya dan jenis-jenis faktor produksi yang akan digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut.
Beberapa kelemahan Mekanisme Pasar
  • Kebebasan yang tidak terbatas menindas Golongan-golongan tertentu
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas. Persaingan yang sangat bebas menyebabkan golongan yang kuat kedudukannya menjadi bertambah kuat lagi. Golongan mayoritas dalam ekonomi menindas golongan minoritas.
  • Kegiatan Ekonomi sangat tidak stabil keadaannya
Mekanisme pasar yang bebas menyebabkan perekonomian selalu mengalami kegiatan naik turun yang tidak teratur. Pada ketika tertentu ia mengalami kemakmuran yang sangat tinggi tetapi pada masa berikutnya mengalami kemerosotan yang sangat serius. Kegoncangan yang seperti itu sangat merugikan masyarakat.
  • Sistem Pasar dapat menimbulkan Monopoli
Tidak selalu mekanisme pasar itu merupakan suatu sistem pasar persaingan sempurna dimana harga dan jumlah barang yang diperjualbelikan ditentukan oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya. Dalam perekonomian yang sudah sangat modern satu atau beberapa perusahaan raksasa dapat meguasai pasar. Mereka mempunyai kekuasaan yang sangat besar di pasar dalam menentukan harga dan menentukan jenis dan jumlah barang yang ditawarkan. Mereka selalu membatasi produksi pada tingkat dimana mereka akan memperoleh keuntungan yang maksimum.
  • Mekanisme pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang secara efisien
  • Kegiatan konsumen dan produsen mungkin menimbulkan “Eksternalitas” yang merugikan
Yang dimaksud dengan ekternalitas adalah sampingan (buruk atau baik) yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumai atau memproduksi.
Kegagalan Pasar dan campur tangan pemerintah
Yang dimaksud dengan kegagalan pasar adalah ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi. Kegagalan ini mendorong pemerintah untuk menjalankan beberapa kegiatan ekonomi.
Berdasarkan kelemahan dari mekanisme pasar seperti yang telah diterangkan, dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk:
1)      Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
2)      Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
3)      Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
4)      Menyediakan “barang bersama” .
5)      Mengawasi agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya.
Bentuk-bentuk campur tangan pemerintah
Keterlibatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga bentuk:
  • Membuat peraturan-peraturan
Tujuan pokok dari peraturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Peratutan yang dibuat pemerintah meliputi pengaturan terhadap berbagai aspek dari kegiatan ekonomi. Ia bukan saja terbatas kepada mengatur kegiatan dan pendirian industri tetapi juga kegiatan ekspor dan impor, perbaikan lalu lintas, pengembangan perusahaan dan berbagai aspek kegiatan ekonomi lainnya.
  • Menjalankan kebijakan fiskal dan moneter
Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan sistem dan cara-cara mengumpulkan pajak. Sedangkan Kebijakan moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi suku bunga, operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Kedua kebijakan ini sangat penting artinya dalam mengatur kegiatan ekonomi.
  • Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung.
Dalam kegiatan ekonomi terdapat perbedaan yang nyata diantara keuntungan yang dinikmati oleh orang yang melakukannya (ini dinamakan keuntungan pribadi) dan keuntungan yang diperoleh masyarakat secara keseluruhan (ini dinamakan keuntungan sosial). Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan mengurangi keuntungan perseorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah kegiatan pengangkutan kereta api, perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan perusahaan jasa pos.
Sumber:
Sukirno, Sadono. 2005.MikroEkonomi Teori Pengantar, Edisi Ketiga.Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sistem Ekonomi Liberal ( Pasar Bebas )

Sistem ekonomi liberal / pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi liberal / pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6. Persaingan dilakukan secara bebas.
7. Peranan modal sangat vital.

Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain :
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3. Munculnya persaingan untuk maju.
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar.
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.

Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain :
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu.

Sistem Pasar Bebas oleh Adam Smith dan Kritik-Kritik Untuknya

Posted: September 20, 2012 in Sistem Ekonomi
0
Sistem pasar bebas pertama kali secara resmi diperkenalkan oleh Adam Smith. Menurut Smith, apabila setiap individu diberikan kebebasan untuk bertindak di pasar bebas, maka tanpa disadari mereka juga akan menyumbangkan dan diarahkan kepada kesejahteraan social oleh invisible hand. Adapun maksudnya, adalah kompetisi pasar.
Smith juga berargumen bahwa pasar kompetitif akan mengalokasikan sumber daya dengan paling efisien terhadap industry-industri yang ada di masyarakat. Ketika penawaran terhadap suatu barang kurang dari permintaannya, maka harga yang mau dibayarkan oleh konsumen akan lebih tinggi dari apa yang disebut Smith sebagai harga alami. Produsen dari komoditi langka tersebut akan meraih keuntungan lebih dari produsen komoditi lainnya, dan ini akan mendorong produsen lain untuk turun memproduksi komoditi tersebut. Hasilnya, kelangkaan produk teratasi dan harganya turun ke tingkat alamiah. Sebaliknya juga, bila penawaran melebihi permintaannya, harganya akan turun, mendorong produsen untuk mengurangi produksi akan barang tersebut dan pindah ke komoditi lain.
Pada akhirnya, pasar mengalokasikan sumber daya dengan skenario seefisien mungkin untuk memenuhi permintaan konsumen, yang mana memberikan manfaat social(social utility). Implikasinya terhadap pemerintah adalah: diam, tidak melakukan intervensi terhadap pasar. Pada awal abad 20, dua ekonomi yang bernama Ludwig von Mises dan Friedrich A. Hayek memperkuat pandangan Smith ini dengan mengatakan bahwa tidak ada yang mampu mengatur pasar hingga efisiensinya menyamai tingkat efisiensi yang diciptakan oleh pasar kompetitif. Adapun dalam analisisnya, secara tidak langsung Smith mengasumsikan bahwa masyarakat mempunyai sistem kepemilikan secara pribadi sehingga pasar kompetitif tidak akan bisa ditemukan pada masyarakat yang tidak mengadopsi sistem ini.
Kritik yang muncul terhadap teori yang memang sudah kuno ini cukup banyak, lima kritik utamanya mencakup:
  • Argumen-argumen Smith didasarkan pada asumsi-asumsi yang tidak realistis. Smith mengatakan bahwa kekuatan penawaran dan permintaan akan membawa harga pada tingkat terendah. Hal ini benar jika tidak ada perusahaan yang memiliki kekuatan monopoli sedikit pun. Namun kenyataannya sekarang berbagai industry dikuasai bermacam-macam perusahaan besar yang mampu mengatur harga dan produksi sekehendak mereka,
  • Apabila Smith berkata bahwa setiap produsen akan meminimasi biaya untuk memaksimumkan profit, maka pada kenyataannya ada biaya yang tidak dicoba untuk diminimasi oleh perusahaan sebab mereka tidak perlu membayar biaya tersebut. Sebagai contohnya adalah polusi dan limbah, serta berbagai biaya eksternal lainnya,
  • Manusia tidak selalu bertindak untuk kepuasan dirinya sendiri seperti yang dikatakan Smith. Manusia secara teratur menunjukkan kepedulian terhadap kemanfaatan yang dirasakan orang lain. Nilai-nilai kejujuran dan keadilan turut mewarnai kehidupan pelaku ekonomi dalam menjalankan aktivitas ekonominya,
  •  Adapun menanggapi argument von Mises dan Hayek, pada praktiknya tidak mustahil seperti yang mereka utarakan. Dengan penyusunan laporan mengenai besar persediaan dan harga yang mereka pasang yang baik dan berkelanjutan, “perencana” bisa mengetahui kapan ia seharusnya menaikkan atau menurunkan harga dari suatu produk.
  • Kritik dari Keynesian mengatakan bahwa peran pemerintah diperlukan untuk menyikapi pengangguran. Adapun isu pengangguran ini muncul dari sanggahan Keynes terhadap pendapat Smith yang mengatakan bahwa mekanisme pasar yang efisien akan menciptakan kondisi di mana tidak akan ada pengangguran sebab semua factor produksi akan terserap untuk memenuhi permintaan dengan seimbang. Bagaimana bisa?  Argumen Smith yaitu apabila ada sumber daya/factor produksi yang tak dimanfaatkan maka biaya penggunaannya akan turun dan mendorong produsen memperbesar produksi dengan menggunakan  sumber daya tadi. Sehingga, semua sumber daya termanfaatkan dan permintaan selalu bertambah menyesuaikan dengan jumlah produksi. Keynes mengatakan bahwa jumlah permintaan mungkin tidak akan cukup tinggi untuk mengimbangi semua produk yang dihasilkan. Permintaan, yang selanjutnya disebut permintaan agregat(rumah tangga, pengusaha, dan pemerintah) tidak seimbang karena ada sebagian yang dialokasikan untuk menabung. Pemerintah, menurut Keynes bisa mempengaruhi kecenderungan menabung masyarakat dengan mengatur tingkat bunga. Untuk itulah, peran pemerintah diperlukan untuk memaksimumkan kemanfaatan social.